Tampilkan postingan dengan label #pertandingan seni pencak silat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #pertandingan seni pencak silat. Tampilkan semua postingan

PERTANDINGAN SENI KATEGORI BEREGU

KATEGORI BEREGU 


 

1. Perlengkapan bertanding
 

1.1. Pakaian :
Pakaian pencak silat model standar, warna HITAM dengan sabuk
/bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa simpul dan juga
tidak terurai serta tanpa assesories. (jilbab bukan merupakan assesories)
 

1.2. Senjata :
Tanpa senjata



2. Tahapan pertandingan
Sama dengan ketentuan tentang tahapan pertandingan pada kategori Tunggal
dan Ganda.


 3. Waktu pertandingan
Waktu pertandingan adalah 3 (tiga) menit.


4. Tata cara pertandingan
Sama dengan ketentuan tentang tata cara pertandingan pada Kategori Tunggal
diluar ketentuan tentang senjata.


5. Ketentuan bertanding

5.1. Aturan bertanding
5.1.1. Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 (tiga) menit
Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
untuk Golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
akan dikenakan hukuman.
5.1.2. Jurus Wajib Regu diperagakan menurut urutan gerak dan
kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan
dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
5.1.3. Diperkenankan bersuara mulut tidak berlebihan (vokal)/ berteriak
selama waktu peragaan.

5.2. Hukuman
5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena
kesalahan terdiri atas :
a. Faktor kesalahan dalam jurus an rincian gerakan
a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang
salah, yaitu :
a.1.1. Kesalahan dalam rincian gerak
a.1.2. Kesalahan urutan rincian gerak
a.2. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
untuk setiap gerakan yang tertinggi (tidak ditampilkan)
a.3. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan
tidak kompak diantara peserta
a.4. Hukuman DISKUALIFIKASI diberikan kepada Pesilat
yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau
memperagakan urutan jurus yang salah.
b. Faktor waktu
Sama dengan peraturan untuk kategori Tunggal
c. Faktor lain-lain
c.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
(10 m X 10 m).
c.2. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
mulut yan berlebihan (vokal)
c.3. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut
ketentuan yang berlaku/ tidak sempurna.
5.2.2. Undur Diri
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga) kali
pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki
gelanggang untuk memperagakan kategori Regu.
Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik
5.2.3. Diskualifikasi
a. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah
berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak
diperagakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan
hukuman diskualifikasi
b. Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari
ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.


6. Penilaian

6.1. Penilaian terdiri atas :
6.1.1. Nilai kebenaran yang mencakup unsur :
a. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
b. Kebenaran urutan gerakan
c. Kebenaran urutan jurus
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Wajib Regu (100
gerakan) dikurangi nilai kesalahan
6.1.2. Nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas yang mencakup
unsur :
a. Kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan
b. Keserasian irama gerak
c. Kesamaan penghayatan gerak
d. Tenaga dan stamina
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur
kekompakan, kemantapan dan soliditas.


7. Penentuan dan pengumuman pemenang

7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
penampilannya

7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah Nilai Kebenaran tertinggi

7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas tertinggi

7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
peragaan yang paling mendekati ketepatan waktu (3 menit), baik lebih
maupun kurang

7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai hukuman terkecil

7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan di undi oleh Ketua
Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
Manejer pesilat bersangkutan

7.7. Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan setelah
para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
kategori Jurus Regu.

Berikut video pertandingan Seni Pencak Silat Beregu

PERTANDINGAN KATEGORI SENI GANDA

KATEGORI GANDA 

 

1. Perlengkapan Bertanding
Pakaian :
Pakaian Pencak Silat model standar, warna bebas dan polos (celana dan
baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala
(jilbab bukan ikat kepala) dan kain sampingwarna polos atau bercorak.
Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Warna pakaian,
corak ikat kepala /kain samping kedua pesilat kategori Ganda boleh
sama atau berbeda. Boleh memakai badge IPSI di dada sebelah kiri.
Senjata :
Jenis, ukuran dan jumlah senjata yang sama dengan kategori
Tunggal ditambah dengan senjata pendek dan panjang (Clurit,
pisau, trisula, pedang).
Teknik penggunaan senjata bebas menurut aliran masing-masing.
Pesilat bebas untuk :
a. Masing-masing menggunakan senjata
b. Salah satu pesilat bersenjata, yang lainnya tangan kosong
c. Berganti senjata dalam peragaan/senjata beralih tangan
d. Melepaskan/menjatuhkan senjata sesuai dengan deskripsi
peragaan.



2. Tahapan pertandingan
Sama dengan ketentuan tahapan pertandingan pada kategori tunggal


3. Waktu pertandingan
Sama dengan ketentuan waktu pada kategori Tunggal


4. Tata cara pertandingan
Sama dengan ketentuan tata cara pertandingan pada kategori tunggal.


5. Ketentuan bertanding

5.1. Aturan bertanding
5.1.1. Peserta menampilkan kekayaan tekhnik serang bela Pencak Silat
yang dimiliki selama 3 (tiga) menit dengan tangan kosong dan
dilanjutkan bersenjata golok/parang dan tongkat serta salah satu
pilihan dari senjata tambahan.
Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
untuk golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
akan dikenakan hukuman.
5.1.2. Jurus Teknik Pencak Silat kategori yang diperagakan harus
ditampilkan secara berseri.
Setiap seri merupakan satu rangkaian teknik serang bela yang
terancang, efektif, estetis, mantap dan logis, baik bertenaga dan
cepat maupun dalam gerakan lambat untuk dapat memperagakan
teknik secara lebih jelas dengan tangan kosong dan bersenjata.
Setiap seri dimulai dari sikap pasang, pelaksanaan teknik serang
bela dan kembali ke sikap pasang atau gerak langkah awal.
Jumlah seri serang bela tangan kosong atau bersenjata yang dapat
ditampilkan selama 3 (tiga) menit, diserahkan kepada pesilat
dengan ketentuan seri serang bela tangan kosong dan bersenjata
masing-masing minimal 3 (tiga) seri.
5.1.3. Diperkenankan bersuara secara tidak berlebihan dengan teriakan
/vokal selama peragaan.

5.2. Hukuman
5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan karena kesalahan peserta
terdiri atas:
a. Faktor waktu
Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit
a.1. Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d 15 (lima
belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 (sepuluh)
untuk Golongan Remaja dan Dewasa.
Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh) s/d 15
(lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10
untuk golongan usia Dini dan Pra Remaja.
a.2. Penampilan kurang dari 16 (enam belas) s/d 30 (tiga
puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 15.
a.3. Penampilan kurang dari diatas 30 (tiga puluh) detik
dikenakan pengurangan nilai 20.

b. Faktor lain-lain
b.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
(10m X 10m).
b.2. Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan pada peserta
setiap kali yang bersangkutan jatuh senjatanya sesuai
yang ditentukan dalam deskripsi.
b.3. Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan kepada
peserta yang senjatanya tidak lepas /tidak jatuh sesuai
yang ditentukan dalam deskripsi.
b.4. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
mulut (vokal) berlebihan/berteriak.
b.5. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
yang dalam penampilannya didapati senjata yang tidak
sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak
sempurna) seperti senjata golok patah, tongkat
retak/pecah, golok lepas dari gagangnya. Assesories
jatuh tidak dikenakan hukuman pengurangan nilai.

5.2.2. Undur diri
Pesilat dinyatakan unur diri apabila setelah 3 (tiga) kali
pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki
gelanggang untuk memperagakan kategori Ganda.
Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.

5.2.3. Diskualifikasi
Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari ketentuan
pertandingan dinyatakan diskualifikasi


6. Penilaian

6.1. Penilaian terdiri atas :
6.1.1. Nilai Teknik Serang Bela
Nilai teknik serang bela tangan kosong maupun bersenjata
mencakup penggunaan berbagai bentuk teknik serang bela
dengan tangan dan kaki, seperti : pukulan, tendangan, sapuan,
jatuhan, tangkisan, hindaran/elakan, tangkapan, kuncian dan
lainnya.
Sasaran penilaian ditujukan kepada faktor:
a. Kualitas teknik serang bela baik tangan kosong maupun
bersenjata.
b. Kekayaan bentuk teknik serang bela baik tangan kkosong
maupun bersenjata.
c. Keterampilan maupun kreativitas teknik seran bela
d. Logika pelaksanaan teknik serang bela
Pemberian nilai diantara 50 (lima puluh) s/d 100 (seratus) angka
yang diniai secara terpadu/total diantara keempat unsur nilai
teknik.

6.1.2. Nilai kemantapan :
Nilai kemantapan terdiri atas faktor kemantapan, kekompakan,
keberanian kedua pesilat dalam penampilannya.
Sasaran Peilaian ditujukan kepada faktor :
a. Kemantapan dan ketegasan gerak.
b. Kekompakan/ soliditas kedua pesilat.
c. Keberanian memainkan senjata.
d. Tenaga dan stamina.
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
angka yang dinilai secara total /terpadu diantara keempat unsur
kemantapan.
6.1.3. Nilai penghayatan yang mencakup faktor :
a. Keserasian ekspresi penghayatan gerakan
b. Keserasian irama gerakan.
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
angka yang dinilai secara total /terpadu diantara kedua unsur
penghayatan.


7. Penentuan dan pengumuman pemenang

7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
penampilannya.

7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah nilai tertinggi untuk unsur teknik serang bela.

7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangny adalah peserta dengan jumlah
nilai tertinggi untuk unsur kemantapan/ kekompakan/ keberanian.

7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai tertinggi untuk unsur penghayatan.

7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
peragaan yang paling mendekati ketetapan waktu (3 menit), baik lebih
maupun kurang.

7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai hukuman terkecil.

7.7. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua
Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tm
Menejer pesilat bersangkutan.

7.8. Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah
para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
kategori ganda

Berikut video pertndingan seni ketegori ganda putra

PERTANDINGAN KATEGORI SENI TUNGGAL

KATEGORI TUNGGAL

 

1. Perlengkapan Bertanding

1.1. Pakaian :
Pakaian pencak silat model standard, warna bebas dan polos (celana dan
baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala
(Jilbab bukan merupakan ikat kepala) dan kain samping warna polos
atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta.
Boleh memakai badge IPSI di dada sebelah kiri.


1.2. Senjata

1.2. Untuk golongan remaja dan Dewasa
Golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak
runcing dengan ukuran antara 30 cm s/d 40 cm.
Tongkat tebuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm
s/d 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s/d 3,5 cm.

1.2. Untuk Usia Dini dan Pra Remaja
Golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan
tidak runcing dengan ukuran antara 20 cm s/d 30 cm.
Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm
s/d 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s/d 3,5 cm.

2. Tahapan Pertandingan

2.1. Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 (tujuh) peserta maka
dipergunakan sistem pool.

2.2. Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali untuk
mendapatkan penilaian ditahap berikutnya, kecuali tahap pertandingan
berikutnya adalah babak final.
Peserta tingkat final adalah 3 (tiga) pemenang menurut urutan perolehan
nilai dari tahapa pool pertandingan sebelumnya.

2.3. Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara delegasi teknik, Ketua
Pertandingan dan Dewan juri serta disampaikan kepada peserta dalam
Rapat Teknik.

2.4. Pembaian pool peserta dilakukan melalui undian dalam rapat Teknik

2.5. Setiap kategori, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta, dan langsung
babak final.


3. Waktu Pertandingan

3.1. Waktu penampilan adalah 3 (tiga) menit.


4. Tata Cara Pertandingan

4.1. Pelaksanaan pertandingan didahului dengan masuknya para juri dari
sebelah kanan Ketua Pertandingan dan setelah memberi hormat serta
menyampaikan laporan tentang akan dimulainya tugas penjurian kepada
Ketua Pertandingan, para juri mengambil tempat yang telah ditentukan.

4.2. Senjata yang akan dipergunakan sudah diperiksa dan disahkan oleh
ketua Pertandingan, kemudian diletakkan pada standar yang disediakan
oleh Panitia Penyelenggara.

4.3. Pesilat yang akan melakukan peragaan, memasuki gelanggang dari
sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang
ditentukan,menuju ke titik tengah gelanggang. Memberi hormat kepada
ketua pertandingan dan selanjutnya berbalik untuk memberi hormat
kepada para juri.

4.4. Sebelum peragaan dimulai, ketua Pertandingan memberi isyarat dengan
bendera kuning kepada para juri, Pengamat Waktu dan Aparat
Pertandingan lainnya agar bersiap untuk memulai tugas.

4.5. Setelah selesainya pembukaan salam PERSILAT, gong tanda waktu
dimulainya pertandingan dibunyikan, dan peserta pertandingan langsung
melaksanakan peragaan tangan kosong dilanjutkan dengan bersenjata.
Berakhirnya waktu yang ditetapkan ditandai dengan bunyi gong.

4.6. Setelah waktu peragaan berakhir, pesilat memberi hormat kepada Juri dan
Ketua Pertandingan dari titik tengah gelanggang, dan selanjutnya
meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan
menurut adab yang telah ditentukan.

4.7. Para Juri kemudian memberikan penilaian untuk peragaan yang baru saja
berlangsung selama 30 (tiga puluh) detik.

4.8. Pengamat Waktu mencatat dan menandatangani formulir Catatan waktu
Peragaan Pesilat untuk disahkan oleh Ketua Pertandingan dan segera
diumumkan untuk diketahui oleh juri yang bertugas.

4.9. Pembantu Gelanggang mengambil formulir hasil penilaian Juri dan
menyerahkan kepada Dewan Juri.

4.10. Setelah selesai perhitungan, para juri meninggalkan tempatnya secara
tertib menuju ketua Pertandingan, memberi hormat dan melaporkan
tentang selesainya pelaksanaan tugas. Selanjutnya para juri
meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.




5. Ketentuan Pertandingan

5.1. Aturan Pertandingan
5.1.1. Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit
terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata
golok/parang dan tongkat.
Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
untuk golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
akan dikenakan hukuman.
5.1.2. Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak
kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata,
irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk
jurus ini.
5.1.3. Diperkenankan bersuara secara tidak berlebihan dengan teriakan
(berteriak)/suara mulut/vokal selama waktu peragaan.
5.1.4. Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena
kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan
karena pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi.
Ketentuan ini juga berlaku untuk kategori Ganda dan Regu.

5.2. Hukuman
5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena
kesalahan terdiri atas :
a. Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus
a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang
salah, yaitu :
a.1.1. Kesalahan dalam rincian gerak
a.1.2. Kesalahan urutan rincian gerak
a.2. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
untuk setiap yang tertinggal (tidak ditampilkan).
a.3. Hukuman DISKUALIFIKASI diberikan kepada Pesilat
yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau
memperagakan urutan jurus yang salah.
b. Faktor Waktu
b.1. Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit
b.1.1. Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d
15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan
nilai 10 untuk Golongan Remaja dan Dewasa .
Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh)
s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan
nilai 10 untuk golongan Usia Dini dan Pra
Remaja.
b.1.2. Penampilan kurang atau lebih dari 16 (enam
belas) s/d 30 (tiga puluh) detik dikenakan
pengurangan nilai 15.
b.1.3. Penampilan kurang atau lebih dari diatas 30 (tiga
puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 20.
b.2. Pesilat yang waktu peragaannya lebih dari 3 menit,
berkewajiban untuk menyelesaikan sisa gerakan jurus
Tunggal, dan para Juri berkewajiban untuk menilai
kebenaranjurus yang diperagakan oleh Pesilat.
Pesilat hanya akan mendapatkan pengurangan nilai
sesuai dengan ketentuan faktor waktu.
c. Faktor lain-lain
c.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peseta
setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
(10 m x 10 m).
c.2. Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan jatuh senjatanya diluar
yang ditentukan.
c.3. Pengurngan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
yang berlebihan.
c.4. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
yang memakai pakaian atau senjata yang tidak
sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak
sempurna). Termasuk di dalamnya adalah assesories
jatuh dan senjata patah.
c.5. Ketua Pertandingan melalui Dewan Juri berhak
mengesahkan atau membatalkan hukman pengurangan
nilai yang dibuat oleh para Juri kepada Pesilat
besangkutan apabla Pesilat melanggar ketentuan seperti
bersuara berteriak, keluar garis, dengan ketentuan jika 3
(tiga) Juri menentukan hukuman maka hukuman
tersebut dibatalkan.
Ketentuan ini berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda
dan Regu.
c.6. Apabila pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena Juri
tidak bisa melaksanakan tugasnya (sakit, cedera atau
pingsan) atau karena faktor non teknis (lampu mati,
terjadi keributan, bencana alam dan lain sebagainya),
maka Ketua Pertandingan akan menghentikan
pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat SELAIN
NOMOR UNDIAN TERAHIR, maka
pertandingan pada nomor tersebut akan diulang dari
menit awal setalah nomor undian terahir pada pool
dan kategori bersangkutan dengan Juri yang sama.
2. Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat NOMOR
UNDIAN TERAHIR, maka akan diulang sejak
menit awal dengan Juri yang sama secepat-cepatnya
5 (lima) ment dan selambat-lambatnya 10 (sepuluh)
menit setelah teratasinya kendala non teknis.
3. Juri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya akan
diganti dengan Juri yang lain.
c.7. Pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena Juri tidak
bisa melaksanakan tugasakibat kecelakaan yang
disebabkan oleh Pesilat (terbentur Pesilat, senjata lepas
dan lain sebagainya), maka Pesilat bersangkutan
dinyatakan DISKUALIFIKASI, dan Ketua
Pertandingan mengganti Juri yang bersangkutan setelah
berkonsultasi dengan Delegasi teknik dan Pertandingan
dilanjutkan dengan nomor undian berikutnya.

5.2.2. Undur Diri
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (kali) pemanggilan
oleh Sekretaris Pertandingan tidak memaski gelanggang untuk
memperagakan kategori Tunggal.
Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
5.2.3. Diskualifikasi
a. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah
berakhirnya penampilan didapati bahwa ada Jurus yang tidak
diperagakan atau memperagakan urutan jurus yang sala oleh
peserta .
Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi.
Berlaku untuk kategori Tunggal dan Regu.
b. Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang
menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan
diskualifikasi.
Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan regu.
c. Pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya, karena
kesalahan sendiri.
Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan Regu.
d. Pertandingan tidak dapat dilanjutkan karena Juri tidak bisa
melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan
oleh Pesilat. Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan
Regu.


6. Penilaian

6.1. Penilaian terdiri atas :
6.1.1. Nilai Kebenaran yang mencakup unsur :
a. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
b. Kebenaran urutan gerakan
c. Kebenaran urutan jurus
Nilai perhitungan dari jumlah gerakan jurus Tunggal Baku
(100 gerakan) dikurangi nilai kesalahan.
6.1.2. Nilai kemantapan yang mencakup unsur :
a. Kemantapan gerak
b. Kemantapan irama gerak
c. Kemantapan penghayatan gerak
d. Kemantapan tenaga dan stamina
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
angka yang dinilai secara total/terpadu diantara keempat
unsur kemantapan.


7. Penentuan dan pengumuman pemenang

7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
penampilannya

7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah Nilai Kebenaran tertinggi.

7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta yang
mempunyai nilai kemantapan, penghayatan dan stamina tertinggi.

7.4. Bila nilai tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketetapan
waktu (3 menit)

7.5. Bila masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai
hukuman terkecil.

7.6. Bila masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua
Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
Menejer Pesilat bersangkutan.

7.7. Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan setelah
para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
kategori/pool dari Jurus Tunggal Baku. Ketentuan ini juga berlaku untuk
kategori Ganda dan Regu. Hasil total perolehan nilai ditampilkan pada
papan nilai bersamaan dengan pengumuman perolehan nilai yang
dilakukan oleh Ketua Pertandingan.

berikut video pertandingan seni kategori tunggal putra